Bejat! Ibu Guru Campur Kue Berisi Air Mani Pak Suami, Dihukum 41 Tahun
Radarcirebon.com - Seorang mantan Ibu Guru di Louisiana, Amerika Serikat dihukum 41 tahun penjara setelah mengakui bersekongkol dengan suaminya melakukan tindakan kejahatan terhadap para murid.
Wanita berusia 36 tahun ini mengakui perbuatan jahatnya, salah satunya dia telah mencampur kue mangkuk dengan air mani suaminya dan diberikan kepada para murid.
Mantan Ibu Guru itu bernama Cynthia Perkins. Dia telah dijatuhi hukuman 41 tahun penjara pada Jumat 18 Februari.
Sebelumnya, dia telah mengakui kesalahannya antara lain pemerkosaan tingkat dua, produksi pornografi anak serta konspirasi mencampur zat berbahaya.
Baca juga:
- Erick Thohir akan Tutup 8 BUMN, Ini Daftarnya
- Ustadz Syam Rangkul Lucinta Luna: Diminta Pakai Peci
- Siapa Sinta Aulia yang Dijenguk Kapolri di RS Polri Kramatjati?
Cynthia Perkins mendapatkan hukuman yang cukup berat. Dia juga tidak memiliki kemungkinan pembebasan bersyarat selama 40 tahun masa tahanan.
Selama persidangan, Perkins telah menghadapi 72 dakwaan atas berbagai kejahatan seks di mana 68 di antaranya dibatalkan dalam persetujuan pembelaannya.
Nah, sebagai bagian dari kesepakatan, Cynthia setuju untuk bersaksi melawan suaminya Dennis Perkins.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: